Layanan
Sertifikat Laik Fungsi adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan teknis dan laik untuk digunakan. Layanan Kami: Pengurusan SLF bangunan baru & existing, Perpanjangan SLF, Pendampingan pemeriksaan kelaikan fungsi, Konsultasi dokumen PBG/IMB & persyaratan teknis, Koordinasi dengan instansi terkait